Miris, Bantuan Pangan Non Tunai Desa Cimulang Dipungli Agen E - Warung.
Diposkan Oleh: potret-bogor.com on Kamis, 12 November 2020 | 12.15
Rancabungur - Beredarnya video Pungutan liar dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Cimulang Kecamatan Rancabungur yang Diduga kuat dilakukan Agen / E-Warung Bantuan Sosial Pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah mencairkan bantuan berupa Sembako di E-Warung/Agen BNI 46, Rabu. ( 11/10/2020 )
Menurut Salah satu Warga yang namanya enggan disebutkan. Pasalnya, Para Ketua kelompok yang ditugaskan untuk memungut uang tunai mulai dari Rp.5000 hingga Rp.10.000,- dari para KPM diduga kuat disetorkan kepada Pemilik Agen E-Warung.
Saat dikonfirmasi melalui Telepon Selular Asep HT selaku Agen E Warung dirinya mengungkapkan, bahwa adanya Video Pungutan uang Rp. 5000 itu untuk uang kebersihan dan bahkan yang memvideokan tersebut juga ikut menarik uang dari Penerima Bantuan Pangan Non Tunai" kata Asep.
Di tempat terpisah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rancabungur ( TKSK ) Didin Amaludin Menanggapi adanya E-Warung/Agen Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang memungut uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mulai 5.000 hingga 10.000 Ribu Rupiah, dirinya sangat menyesalkan dan Prihatin.
“Apabila itu kategori pungli ya sudah laporkan saja kepada pihak yang berwajib. Karena, banyak juga laporan-laporan yang sama baik dari para LSM dan lain-lain, bahkan Agen E Warung yang melanggar ketentuan akan dicabut izin penyaluran untuk melayani program Sembako oleh Bank Penyalur", Tegasnya. ( Igon )






0 komentar:
Silahkan Berikan Komentar Anda
Terimakasih...