Simpang Jampang-Bomang Jadi Titik Macet Baru
Diposkan Oleh: potret-bogor.com on Minggu, 31 Oktober 2021 | 09.05
Kemang - Persoalan kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Jalan Jampang-Bomang di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, mulai mendapat perhatian dari sejumlah pihak berwenang dalam mengatur lalu lintas.
Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Kemang, Polres Bogor, AKP Edwin Riswandi, mengatakan, sebagai upaya mencari solusi dari kemacetan tersebut, pihaknya telah mengajukan rujukan pembuatan surat pada instansi terkait untuk pemasangan rambu alat pengatur lalu lintas.
Kami sudah dengar dan sampaikan keluhan masyarakat terkait kemacetan tersebut,’’ kata Edwin kepada Metropolitan, kemarin.
Edwin menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan penutupan Jalan Bomang menggunakan portal dan guadril, tetapi masyarakat kurang disiplin dan masih banyak yang melanggar. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan pengadaan alat rambu lalin.
“Pihak Unit Lantas Polsek Kemang sebagai pelaksana pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut mengaku cukup kewalahan mengatur intensitas lalin tanpa adanya sarana dan prasarana,’’ terangnya.
Terlebih, Edwin mengaku padatnya pengguna kendaraan bermotor menjelang akhir pekan, terutama sore hari. Sampai-sampai petugas rutin berada di lokasi dan itu sangat menguras tenaga, waktu dan pikiran. “Volume kendaraan yang melintas sangat tinggi. Terlebih, jumlah anggota kami juga terbatas,” terang Edwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Ade Yana, menuturkan, belum adanya traffic light dan lainnya di lokasi tersebut lantaran Jalan Bomang memang belum selesai dikerjakan dan belum resmi digunakan.
Terkait pengaturan lalu lintas, Ade Yana menjelaskan bahwa petugas Dishub di lokasi hanya membantu tugas pihak kepolisian dalam hal ini Polantas. “Itu sesuai isi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Aangkutan Jalan. Hal ini juga perlu dipahami, sehingga ada sinergi yang baik. Yang pasti petugas Dishub sudah di lokasi dan membantu agar lalu lintas lancar,” tukasnya.
0 komentar:
Silahkan Berikan Komentar Anda
Terimakasih...